2.
KIMIA dan FISIKA
2.1. Pengertian, Sifat Materi,
Perubahan Materi, dan Klasifikasi Materi
v Materi
adalah setiap objek atau bahan yang membutuhkan ruang, yang jumlahnya diukur
oleh suatu sifat yang disebut massa. Secara umum materi dapat juga
didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki massa dan menempati volume.
v Sifat-sifat
materi ada 2, yaitu:
1. Sifat intensif
Yaitu sifat yang tidak didasari atas ukuran zat dan massa zat. Contoh:
massa jenis, rasa, titik didih, warna, kekerasan, titik leleh, bau, kerapatan,
daya hantar
2. Sifat ekstensif
Yaitu sifat materi yang yang didasari atas kuantitas/jumlah dan ukurannya.
Contoh: volume, panjang, energi.
Perubahan Materi:
Perubahan materi diklasifikasikan menjadi 2 golongan,
yaitu:
1. Perubahan fisika
Yaitu perubahan materi yang tidak disertai dengan
terjadinya zat baru yang lain jenisnya. Gejala/ciri
yang menyertai perubahan fisika:
a) Perubahan
bentuk
Contoh: beras
menjadi tepung beras
b) Perubahan wujud
Contoh: air
menjadi es
c) Perubahan
ukuran
Contoh: kapur
barus lama kelamaan menjadi kecil dan habis
d) Pengaruh
pelarutan/pemanasan
Contoh: garam
dilarutkan, pemuaian pada logam
2.
Perubahan kimia
Yaitu perubahan
materi yang menyebabkan terjadinya pembentukan zat baru yang lain jenisnya.
Bila terjadi perubahan kimia, zat baru yang dihasilkan tidak bisa berubah kembali
seperti semula. Perubahan kimia disebut juga sebagai reaksi kimia. Gejala/ciri
yang menyertai perubahan kimia:
a) Terjadi
perubahan warna
b) Terjadi
pembentukan gas/gelembung gas
c) Terjadi pembentukan endapan
d) Terjadi perubahan suhu
Contoh-contoh
perubahan kimia:
a.
Proses pembakaran
b.
Proses pelapukan kayu
c.
Proses perkaratan logam
d.
Proses fermentasi
2.1.
Unsur dan Sistem Periodik Unsur
klasifikasi materi dapat digambarkan pada tabel berikut
ini:
1)
Unsur
Unsur
adalah zat tunggal yang tidak dapat diuraikan lagi
menjadi zat lain dengan reaksi kimia biasa. Materi tersusun dari beberapa partikel
penyusun. Para ilmuwan mengklasifikasikan zat atau materi menjadi dua
kelompok, yaitu: zat tunggal dan campuran. Unsur dan senyawa termasuk
dalam golongan zat tunggal. Unsur terdiri dari logam dan non logam.
2) Senyawa
Senyawa
adalah gabungan dari beberapa unsur yang terbentuk melalui reaksi kimia. Senyawa memiliki sifat yang berbeda
dengan unsur-unsur penyusunnya. Misal, dua atom hidrogen dengan satu atom
oksigen dapat bergabung membentuk molekul air (H2O). Hidrogen adalah gas
yang sangat ringan dan mudah terbakar, sedangkan oksigen adalah gas
yang terdapat di udara yang sangat diperlukan tubuh kita untuk pembakaran.
3)
Campuran
Campuran
adalah gabungan beberapa zat dengan perbandingan tidak tetap tanpa melalui
reaksi
kimia. Campuran dikelompokkan menjadi dua
bagian, yaitu:
Ø Campuran
Homogen
Campuran antara dua zat atau lebih yang
partikel-partikel penyusun tidak dapat dibedakan lagi disebut campuran
homogen. Campuran homogen sering disebut dengan larutan. Contoh campuran
homogen, antara lain: campuran air dengan gula dinamakan larutan gula, campuran
air dengan garam dinamakan larutan garam.
Ø Campuran
Heterogen
Campuran antara dua macam zat atau lebih
yang partikel-partikel penyusunnya masih dapat dibedakan satu sama lainnya
disebut campuran heterogen. Di dalam campuran heterogen dikelompokkan
menjadi dua bagian, yaitu :
a. Koloid
Partikel-partikel pada koloid hanya
dapat dilihat dengan mikroskop ultra. Ukuran partikel antara 0,5 m s.d 1
mm. Contoh koloid: susu, asap, kabut, agar-agar.
b. Suspensi
Partikel-partikel pada suspensi hanya
dapat dilihat dengan mikroskop biasa. Ukuran partikel antara lebih besar
dari 0,3 m. Contoh suspensi: minyak dengan air, air keruh, dan air kapur.
2. Unsur dan Sistem Periodik Unsur
Unsur adalah
zat murni yang dapat diuraikan lagi menjadi zat lain yang lebih sederhana
dengan reaksi kimia biasa. Penulisan
lambang unsur mengikuti aturan sebagai berikut:
§ Lambang
unsur diambil dari singkatan nama unsur. Beberapa lambang unsur berasal dari
bahasa Latin atau Yunani nama unsur tersebut. Misalnya Fe dari
kata ferrum (bahasa latin) sebagai lambang unsur besi.
§ Lambang
unsur ditulis dengan satu huruf kapital.
§ Untuk
Unsur yang dilambangkan dengan lebih dengan satu huruf, huruf pertama lambang
ditulis dengan huruf kapital dan huruf kedua/ketiga ditulis dengan huruf kecil.
§ Unsur-unsur
yang memiliki nama dengan huruf pertama sama maka huruf pertama lambang unsur
diambil dari huruf pertama nama unsur dan huruf kedua diambil dari huruf lain
yang terdapat pada nama unsur tersebut. Misalnya, Rauntuk radium dan Rn untuk radon.
0 komentar:
Posting Komentar